top of page

Tentang Kami

Lake

SEJARAH

Lembaga Amil Zakat Ibnu Sina (LAZISNA) adalah lembaga otonom dibawah Direktorat Dakwah dan Sosial Yayasan Ibnu Sina yang terdaftar pada KEMENKUMHAM RI No. AHU-0002548.AH.01.02. Tahun 2019 pada tanggal 08 Februari 2019.

​

UPZIS (Unit Pengumpul Zakat, Infaq, Shadaqah ) Baznas Bazis DKI Jakarta, tertanggal 03 Juni 2016 No : 579/-072.26.

​

Anggota Forum Zakat (FOZ) No. 050.FOZ.2018.

​

Anggota pada Asosiasi Filantropi Indinesia (ALFI).

​

LAZISNA didirikan sebagai sarana kebaikan dan kontribusi lembaga dalam peran sosial masyarakat.

Potensi keluarga besar Yayasan Ibnu Sina di dalam program-program sosial masyarakat. dan sebagai perwujudan visi lembaga untuk menjadi penggerak dalam kebaikan di masyarakat.

Legalitas

1.jpg
2.jpg
3.jpg
WhatsApp Image 2020-08-27 at 14.10.54.jp
NYC Skyline BW

VISI

Menjadi lembaga sosial yang memberikan kebermanfaatan dan kepedulian sosial bagi masyarakat sebagai perwujudan peradaban Islam.

MISI

Memberikan pelayanan sosial masyarakat.

Menjadikan wadah kebaikan kolektif bagi Ibnu Sina dan masyarakat sekitar.

Membuat program-program yang produktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Mitra Kami

yang turut bekerja sama untuk Indonesia yang lebih baik

bottom of page