top of page

Apa Itu Nazhir (Part II)


Kembali di pembahasan seputar Wakaf yaitu tentang Nazhir, Kali ini akan membahas apa saja Hak Nazhir & Juga siapakah yang berwenang memberhentikan & mengganti Nazhir.


Hak Nazhir :

1. Menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf yang besarnya tidak melebihi 10%

2. Memperoleh Pembinaan dari Kementrian Agama dan Badan Wakaf Indonesia


Kemudian siapa yang berhak untuk memberhentikan & mengganti Nazhir? Yang berwenang adalah Badan Wakaf Indonesia.


Sahabat Peduli, terus simak & ikuti edukasi seputar Wakaf di Web Lazisna, semoga bermanfaat

8 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page