Apa Itu Nazhir (Part II)

Kembali di pembahasan seputar Wakaf yaitu tentang Nazhir, Kali ini akan membahas apa saja Hak Nazhir & Juga siapakah yang berwenang memberhentikan & mengganti Nazhir.
Hak Nazhir :
1. Menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf yang besarnya tidak melebihi 10%
2. Memperoleh Pembinaan dari Kementrian Agama dan Badan Wakaf Indonesia
Kemudian siapa yang berhak untuk memberhentikan & mengganti Nazhir? Yang berwenang adalah Badan Wakaf Indonesia.
Sahabat Peduli, terus simak & ikuti edukasi seputar Wakaf di Web Lazisna, semoga bermanfaat